SIM Card Wajib Biometrik Mulai 2026, Ini Alasan dan Dampaknya bagi Pengguna

Pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait registrasi kartu SIM di Indonesia. Mulai 19 Januari 2026, setiap nomor seluler wajib didaftarkan menggunakan verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan … Read more